// //

Reorder Point

Dalam kesempatan ini saya kan bahas tentang reorder point (ROP) atau dalam bahasa kita disebut dengan titik pemesanan ulang. Menurut Sofjan Assauri (2004;196), tingkat pemesanan ulang/kembali (reorder point) adalah "Suatu titik atau batas dari jumlah persediaan yang ada pada suatu saat dimana pemesanan harus diadakan kembali."
Reorder Point ialah batas atau saat atau titik dimana harus diadakan pemesanan kembali sehingga kedatangan atau penerimaan barang yang dipesan itu tepat pada waktu dimana persediaan diatas safety stock sama dengan nol.
Dalam penentuan/penetapan Reorder Point haruslah kita memperhatikan Faktor-faktor yang mempengaruhi titik pemesanan kembali, yaitu :
-    Lead Time. Lead time adalah waktu yang dibutuhkan antara barang yang dipesan hingga sampai diperusahaan.
-           Tingkat pemakaian bahan baku rata-rata persatuan waktu tertentu (Procurement Lead Time)
-       Persediaan Pengaman (Safety Stock), yaitu jumlah persediaan barang minimum yang harus dimiliki oleh perusahaan untuk menjaga kemungkinan keterlambatan datangnya bahan baku

Dari ketiga faktor di atas, maka reorder point dapat dicari dengan rumus berikut ini : 


Keterangan :
     LT  = Lead Time
     AU = Penggunaan bahan baku
     SS  = Safety Stock

Dimana faktor penghambat reorder point adalah :
-          Terjadinya kesalahan dalam meramalkan perhitungan.
-      Keterlambatan penerimaan barang dari supplier yang disebabkan oleh beberapa hal seperti terlalu banyak proses administrasi yang berbelit–belit, sarana transportasi yang kurang memadai baik dari segi kualita maupun kuantitas.

Cara menghitung titik pemesanan kembali (Reorder Point) :
-           Menetapkan jumlah penggunaan selama lead time dan ditambah dengan persentase tertentu.
-          Dengan menetapkan penggunaan selama lead time dan ditambah dengan safety stock.

Reorder Point dapat ditetapkan dengan berbagai cara, antara lain dengan :
1)   PT. Jaya Abadi menetapkan lead time bahan baku A selama 4 minggu, pemakaian rata-rata sebesar 300 Kg perminggu, safety stock yang ditaksir sebesar pemakaian rata-rata untuk 2 minggu. Dari data ini, maka reorder pointnya adalah sebagai berikut :
Reorder Point  = (4 x 300) + (2 x 300)
 = 1.800

3)    menetapkan jumlah penggunaan selama lead time dan ditambah dengan persentase tertentu. Misalnya ditetapkan bahwa safety stock sebesar 50% dari penggunaan selama lead time dan dtetapkan bahwa lead timenya adalah 6 hari, sedangkan kebutuhan barang setiap harinya adalah 3 unit/hari.
ROP          =    (6 x 3) + 50% (6 x 3)
                        =    18 +  9
                        =    27 unit,


3)  dengan menetapkan penggunaan selama lead time dan ditambah dengan penggunaan selama periode tertentu sebagai safety stock, misalkan kebutuhan selama 4 hari.
ROP          =    (6 x 3)  +  (4 x 3)
                        =    18  +  12
                        =    30 unit
Dari contoh yang terakhir ini dapatlah dikatakan bahwa “reorder point”-nya adalah pada jumlah 30 unit, ini berarti bahwa pesanan harus dilakukan pada waktu jumlah persediaan tinggal 30 unit.


  

No comments:

Post a Comment